Kuliah Umum Semester Genap 2019/2020

Kegiatan Kuliah Umum S2 KPI
PROGRAM STUDI MAGISTER KPI ADAKAN KULIAH UMUM,
Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (S2 KPI) FDK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menyelenggarakan kuliah umum yang bertajuk MENUJU WARTAWAN MUSLIM YANG PROFESIONAL Kuliah umum tersebut menghadirkan tiga narasumber Dr. Ana Nadhya Abrar, M.E.S, Dr. H. Akhmad Rifa'i, M.Phil, dan Dr. Hamdan Daulay, M.Si., MA.Kegiatan yang terbuka bagi seluruh sivitas akademika S2 KPIitu diselenggarakan secara daring karena masa pandemi.
Kegiatan dimulai dengan sambutan pengantar dari Dekan fakultas Dakwah dan komunikasi Prof. Dr. Marhumah, M.Pd, beliau menyambut gembira dengan adanya kegiatan ini, walau dalam suasana pandemi prodi S2 KPI masih bisa menyelenggarakan kegiatan kuliah umum ini semoga ini membawa dampak yang besar bagi pengembangan akademik prodi.Pada kesempatan tersebut, Bang Abrar biasanya teman-teman memanggil beliau menyampaikan gagasanBedanya sangat tegas: jurnalisme itu profesional, sedangkan jurnalisme media sosial itu menyiarkan kabar bohong (hoax). Artinya, secara konseptual, jurnalisme profesional tidak akan tega menyiarkan kabar bohong (hoax). Hanya jurnalisme media sosial yang berpeluang menyiarkan kabar bohong (hoax).Beliau juga menyampaikanUntuk mempraktikkan jurnalisme yang profesional di atas, wartawannya juga harus profesional. Dengan bersikap profesional, seorang wartawan tidak sekadar memberikan reaksi terhadap profesi itu, melainkan memberikan respons terhadap dunianya. Dia malah ikut membangun dunianya dengan cara bekerja secara profesional
Sementara itu Pak Rifa'i berpendapatEksistensi jurnalis dalam konteks pemberi informasi kepada masyarakat melalui media yang digelutinya sangat urgen dalam ikut membangun opini publik (public opinion) termasuk umat Islam. Dalam bahasa dakwah maka wartawan dapat disepadankan dengan da’i (mubalig), dengan alasan bahwa da’i bertugas memberikan informasi kebenaran dalam masalah keislaman dalam arti seluas-luasnya dan dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar, sementara wartawan bertugas memberikan informasi yang positif terkait dengan berbagai masalah baik politik, sosial, budaya, ekonomi dan lain sebagainya.
Dr. Hamdan menjelaskan bahwa seorang penulis atau wartawan haruslah berpedoman kepada kode etik jurnalistik. Wartawan adalah orang yang secara teratur menjalankan kegiatan jurnalistik,Pers meruoakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan informasi, Kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. (Choir)